PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DAN UPACARA DANU KERTHI

27 Agustus 2022 19:21:17 WITA

Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.  Tumpek Kandang atau juga disebut sebagai Tumpek Uye diperingati oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali (perhitungan kalender Bali) atau tepatnya pada tepatnya pada Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Uye. Kandang, umat Hindu memuja keagungan Ida Sang Hyang Widhi, Sang Hyang Siwa Pasupati yang disebut Rare Angon, penggembala semua makhluk di alam semesta ini Pemerintahan Desa Ambengan melaksanakan Persembahyangan dengan upacara Danu Kerti Bersama di Pura Desa Ambengan turut hadir Pemucuk LPD Desa Ambengan, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar Dinas dan Tokoh-Tokoh Masyarakat yang ikut serta. Adapun setelah kegiatan Persembahyangan dilaksanakan pelepasan ikan dan burung di Pura Mengening Desa Ambengan. Tumpek Kandang juga bagian dari salah satu tradisi di Bali yang memiliki pesan moral untuk selalu bersahabat dengan alam beserta isinya Dimana pada perayaan Tumpek Kandang, umat Hindu akan membuat sebuah upacara kepada hewan seperti sapi, bebek hingga babi. Selain memuliakan lingkungan binatang (bhuana agung), upacara suci ini juga untuk menyucikan diri dari sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia (bhuwana alit).

Komentar atas PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DAN UPACARA DANU KERTHI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ambengan

tampilkan dalam peta lebih besar