PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DAN UPACARA DANU KERTHI
27 Agustus 2022 19:21:17 WITA
Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakan pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan
Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru. Pelaksanaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2022.
Tumpek Kandang atau juga disebut sebagai Tumpek Uye diperingati oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali (perhitungan kalender Bali) atau tepatnya pada tepatnya pada Saniscara (Sabtu) Kliwon Wuku Uye. Kandang, umat Hindu memuja keagungan Ida Sang Hyang Widhi, Sang Hyang Siwa Pasupati yang disebut Rare Angon, penggembala semua makhluk di alam semesta ini
Pemerintahan Desa Ambengan melaksanakan Persembahyangan dengan upacara Danu Kerti Bersama di Pura Desa Ambengan turut hadir Pemucuk LPD Desa Ambengan, Kelian Banjar Adat, Kelian Banjar Dinas dan Tokoh-Tokoh Masyarakat yang ikut serta. Adapun setelah kegiatan Persembahyangan dilaksanakan pelepasan ikan dan burung di Pura Mengening Desa Ambengan.
Tumpek Kandang juga bagian dari salah satu tradisi di Bali yang memiliki pesan moral untuk selalu bersahabat dengan alam beserta isinya
Dimana pada perayaan Tumpek Kandang, umat Hindu akan membuat sebuah upacara kepada hewan seperti sapi, bebek hingga babi.
Selain memuliakan lingkungan binatang (bhuana agung), upacara suci ini juga untuk menyucikan diri dari sifat-sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia (bhuwana alit).
Komentar atas PERAYAAN RAHINA TUMPEK UYE DAN UPACARA DANU KERTHI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |