Pembuatan Rancangan Peraturan Desa terkait Pengelolaan Pariwisata

21 November 2022 13:03:06 WITA

Pembahasan terkait Pengelolaan Kelompok Sadar Wisata atau yang sering disebut Pokdarwis baik Pembahasan tentang  Rencana Rancangan Peraturan Desa, Tiket Masuk ke masing-masing Obyek Wisata, Pendataan Jenis Aktifitas yang ada di obyek wisata, Rencana Asuransi Pengunjung yang datang ke obyek wisata serta hal-hal lain yang berkaitan dengan Pariwisata di Desa yang akan masuk ke dalam Rancangan Peraturan Desa yang di selenggarakan di Aula Kantor Desa Ambengan (20/11).

Turut hadir Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM, Direktur BUMDes Amertha Sedhana, Ketua Pok Darwis Banten Sari, Para Ketua Pengelola Sub Obyek Wisata, dan Ketua LPHD Desa Ambengan.

Rapat di awali dengan Master Planning Pokdarwis yang di rancang oleh Perbekel Desa Ambengan Nyoman Seri A.Md.Kep mengenai Sejarah Rintisan Wisata Desa Ambengan yang dimana Potensi Wisata bisa dikembangkan melalui social media yang sangat berperan dalam pemasaran/ pengenalan daerah wisata yang ada mengingat segala hal sangat mudah di perkenalkan melewati media social. Seperti yang di ketahui Desa Ambengan memiliki beberapa daerah wisata yaitu Hidden Canyon Blue Lagoon, Air Terjun Jembong, Gatep Lawas, Kroya Waterfall dan yang terbaru adalah Munduk Ngandang Camp.

Beberapa rancangan akan melibatkan Masyarakat sebagai pelaku kegiatan pariwisata yang dimana bisa meningkatkan Potensi Alam dan SDM Desa Ambengan kearah kegiatan ekowisata dengan adanya unsur konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat di antaranya Melibatkan Masyarakat sebagai pelaku kegiatan pariwisata Menentukan Kelompok Tani sebagai Narasumber Workshop Pertanian,Kelompok PKK sebagai Penyedia Kuliner dan Paket belajar olahan kuliner, Kelompok Homestay sebagai penyedia penginapan, Kelompok Kesenian sebagai Penyambut tamu dan paket belajar kesenian, Pemuda sbg pemandu wisata dan manajemen Desa Wisata bersama Pokdarwis. Memastikan Semua kegiatan masyarakat ini disuport dengan baik oleh Pemerintah Desa dan dinas-dinas terkait.

     Adapun konsep yang di usung adalah Sapta Pesona merupakan jabaran konsep sadar wisata dengan unsur Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah dan Unsur Kenangan yang akan menjadikan Desa Ambengan sebagai Desa Wisata yang lebih unggul.

Komentar atas Pembuatan Rancangan Peraturan Desa terkait Pengelolaan Pariwisata

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ambengan

tampilkan dalam peta lebih besar