MUSRENBANG Desa RKP Desa Tahun 2024

09 Oktober 2023 13:40:40 WITA

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2024 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2024 yang dikonten sebelumnya. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Bertempat di Aula Gedung LPD Lantai III Desa Adat Ambengan, Pemerintah Desa Ambengan melaksanakan kegiatan Musrenbang RKP Desa tahun 2024 pada tanggal 6 Oktober 2023,

Pada pelaksanaan kegiatan ini , turut hadir pula dalam kegiatan ini yaitu Kasi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Pamong Praja Nyoman Widiadnya, Kasi Pemerintahan Desak Komang Yosita Anggreni. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Perbekel Ambengan, dan juga dihadiri oleh  Ketua BPD beserta anggotanya, Perangkat Desa Ambengan, Kader Kesehatan Ambengan, Kelian Banjar Dinas Desa Ambengan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta para tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang ini  bersumber dari APBDesaTahun 2023.

Adapun dalam penyampaian materi Musrenbang lebih menekankan ke Bidang Kesehatan baik itu dari Kasus Stunting, Vaksinasi PMK serta rencana Pembangunan Balai Posyandu di Banjar Dinas Ambengan.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian hasil kegiatan penyusunan RKPDes Tahun 2024 oleh Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2023 I Putu Darma Sujendra. Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya menyepakati ketetapan rancangan RPKDes Tahun 2023. Giat Musywarah berjalan lancar dan keputusan di ambil secara musyawarah mufakat.

Komentar atas MUSRENBANG Desa RKP Desa Tahun 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Ambengan

tampilkan dalam peta lebih besar